Raffi Ahmad Mundur dari Pembangunan Beach Club Pantai Krakal Gunungkidul, Ada Polemik Lingkungan

- 15 Juni 2024, 20:25 WIB
Pernyataan Resmi di Instagram Raffi Ahmad Menarik Diri dari Proyek di Gunung Kidul
Pernyataan Resmi di Instagram Raffi Ahmad Menarik Diri dari Proyek di Gunung Kidul /instagram.com/@raffinagita1717/

PORTAL JOGJA - Setelah adanya polemik terkait lingkungan dalam pembangunan beach club di Gunungkidul, maka artis Raffi Ahmad memutuskan untuk mundur dari proyek tersebut. Diketahui, suami dari Nagita Slavina ini merupakan salah satu investor dari beach club yang terletak di kawasan Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul.

Pengunduran diri ini diunggah artis berjuluk Sultan Andara di akun media sosial pasangan artis papan atas tersebut. Awalnya, Raffi yang saat ini sedang menunaikan rukun Islam kelima bersama keluarga di Tanah Suci itu mengucapkan salam dan ucapan terimakasih atas doa dari masyarakat Indonesia untuk dirinya dalam berhaji ini.

Selanjutnya pada momen tersebut pula, ia ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan, proyek di Gunungkidul. Baginya, sebagai sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, ia juga mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek belum sejalan dengan peraturan yang berlaku itu.

"Dan dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam project ini. Karena bagi saya apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya sebagaimana diunggahnya dalam instagram @raffinagita1717.

Terlebih lagi, jika ternyata pembangunan beach club kawasan Pantai Krakal itu ternyata belum mandapatkan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, maka ini menjadi penegas bagi dirinya untuk
menarik diri dari proyek ini. Ayah dua anak ini juga berharap dengan adanya pernyataan darinya tersebut dapat memberikan kejelasan terkait berita tersebut.

Penjelasan Pemda DIY

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ikut menanggapi polemik pembangunan beach club di kawasan Pantai Krakal/Foto: instagram.com/@humasjogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ikut menanggapi polemik pembangunan beach club di kawasan Pantai Krakal/Foto: instagram.com/@humasjogja

Karut-marut proyek di Kawasan Pantai Krakal Gunungkidul tersebut mendapat perhatian dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sri Sultan menyatakan tidak tahu menahu atas izin pembangunan tersebut. Izin dan kewenangan menjadi tanggung jawab Bupati Gunungkidul karena daerah proyek berada dalam kawasan administratif Kabupaten Gunungkidul. Pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari Pemkab Gunungkidul terkait rencana pembangunan itu.

Sorotan soal tak tidak ada komunikasi sebelumnya dari pemerintah setempat, tersebut, tenyata juga membersamai soal keberadaan proyek yang ternyata berada , di kawasan karst yang merupakan cagar budaya. Terlebih lagi proyek itu menyalahi Permen No. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

“Kalau pembangunan di Karst Geologi Gunungkidul yang dilindungi tidak mungkin dan hal-hal seperti itu mestinya harus dilakukan kajian. Kalau diizinkan bangun di karst yang dilindungi, itu jelas salah,” ucap Gubernur DIY tersebut pada Kamis 13 Juni 2024 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta sebagaimana dikutip dari Humas Pemda DIY.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Humas Pemda DIY dan instagram @raffinagita1717


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah