Remdesivir Hanya Untuk Emergency Use, Bukan Obat Covid-19

- 9 Oktober 2020, 23:13 WIB
Ilustrasi obat antivirus Covid-19 Remdesivir.
Ilustrasi obat antivirus Covid-19 Remdesivir. //Rebel Covid-19

PORTAL JOGJA - Remdesivir menjadi salah satu obat yang saat ini ramai diperbincangkan. Obat antivirus ini kini telah mendapat persetujuan izin edar dari BPOM untuk digunakan sebagai salah satu obat yang dapat diberikan pada pasien Covid-19 di tanah air.

"Obat ini diberikan izin edar dalam bentuk “Emergency Use Authorization (EUA)," ungkap pakar Farmakologi dan Farmasi Klinis, Prof Dr Zullies Ikawati, Apt dikutip portaljogja.com dari laman UGM, Jumat (9/10/2020).

Artinya lanjut Zullies, izin penggunaan obat diberikan secara darurat saja. Karena belum ada obat Covid-19 yang definitif dan disetujui.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja yang Telah Selesaikan Pelatihan Pertama Bakal Terima Dana Insentif

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Kemensos Diperpanjang, 9 Juta Keluarga di Luar Jaboodetabek Bakal Terima

"Bukan keadaan darurat karena pasien dalam kondisi darurat ya," katanya.

Menurut Zullies remdesivir tidak bisa didapat secara bebas di pasaran. Obat langsung didistribusikan ke rumah sakit dan tidak tersedia di apotik-apotik.

Obat ini dalam beberapa bulan terakhir dipakai dalam uji coba yang dilakukan oleh WHO. Sejumlah negara juga menggunakan obat tersebut dan hasilnya menunjukkan adanya efektivitas yang baik saat digunakan dalam pengobatan pasien Covid-19. Pemberian remdesivir mampu mempersingkat masa penyembuhan pada pasien Covid-19.

"Remdesivir merupakan obat antivirus. Dulu dikembangkan untuk mengatasi virus-virus RNA dan pernah dicobakan saat ada wabah Ebola dan MERS," tuturnya.

Baca Juga: Warga Yogyakarta Suarakan Keprihatinan Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Berakhir Rusuh

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: UGM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah