KKP Bersama Pemda DIY Musnahkan 18 Ekor Ikan Invasif

- 20 Februari 2024, 23:55 WIB
Salah satu ikan invasif jenis Aligator yang diamankan petugas Pengawas Perikanan
Salah satu ikan invasif jenis Aligator yang diamankan petugas Pengawas Perikanan /KKP via Antara/

PORTAL JOGJA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemusnahan terhadap 18 ekor ikan invasif yang merugikan dan berbahaya bagi ekosistem perairan Indonesia.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Bayu Mukti Sasongka menjelaskan jenis dari 18 ikan yang dimusnahkan tersebut. Terdapat dua ekor ikan piranha dengan panjang 5 cm, kemudian 15 ekor ikan alligator dengan panjang 50-150 cm, dan satu ekor ikan arapaima dengan panjang 220 cm.

Pihaknya juga menerima laporan bahwa pada sejumlah rumah makan serta tempat wisata di DIY masih banyak ditemukan ikan-ikan invasif yang dipelihara sebagai salah satu daya tarik pengunjung.

Baca Juga: Polres Bantul Cek Kesehatan Personel Pam Pemilu 2024

Menanggapi laporan itu, maka Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) melalui Direktorat PPSDP dan Stasiun PSDKP Cilacap, bersama Dinas KP DIY memusnahkan ikan invasif serta telah memberikan sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang membudidayakan ikan invasif itu.

Bayu juga mengemukakan bahwa DKP DIY juga terus gencar mensosialisasikan Permen KP 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau WPPNRI.

"Khususnya di kalangan pelaku usaha dan penghobi, serta meningkatkan pengawasan dan peran serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam memantau keberadaan ikan invasif di wilayah," katanya sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Asosiasi Perawat Muda Korsel Desak para Dokter Kembali Jalankan Tugas demi Pasien

Pihaknya juga mengagendakan lomba memancing ikan karnivora yang diperuntukkan bagi masyarakat penghobi. agenda lainnya berupa menggelar aksi Gerebek Ikan Invasif guna mengurangi jumlah ikan invasif yang dibudidayakan masyarakat maupun yang sudah mencemari perairan DIY.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah