Polresta Sleman Razia 2793 Motor dengan Knalpot Brong

- 17 Januari 2024, 11:10 WIB
Sebanyak 2793 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dirazia aparat Satlantas Polresta Sleman
Sebanyak 2793 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dirazia aparat Satlantas Polresta Sleman /Chandra/@portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Sebanyak 2793 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dirazia aparat Satlantas Polresta Sleman. Operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini dilakukan sejak bulan Oktober 2023 hingga bulan Januari 2024.

Kasatlantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitriya Utomo mengatakan penertiban ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan untuk mengurangi kasus kejahatan di jalanan.

“Banyak masyarakat terganggu dengan knalpot Brong ini yang ada di jalan terutama di wilayah kabupaten Sleman, yang kedua knalpot brong ini juga menjadi pemicu dari kejahatan jalanan ya jadi misalkan knalpot yang kita temui dibleyer (digas) kan itu akhirnya menjadi kasus kekerasan sehingga banyak ikut yang ada di dalamnya,” kata Andhies di Mapolres Sleman.

Baca Juga: Event Hari Ini di Yogyakarta, Ada 'KREMA 2024' Ajang Kreasi Mahasiswa FSMR ISI Yogyakarta

Menurut Andhies sampai saat ini aparat Satlantas Polresta Sleman telah mengamankan lebih dari 2700 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan apabila kendaraan tersebut akan diambil harus diganti dengan knalpot standar dari pabrik.

“Dari bulan Oktober sampai Januari itu tercatat 2793 kendaraan yang sudah kita amankan di Polresta ini dan apabila keluar itu harus diganti knalpotnya sesuai dengan spek dari kendaraan tersebut sehingga untuk kedepannya tidak digunakan lagi,” lanjut Andhies.

Sementara itu Fahmi salah seorang pengendara motor yang terjaring razia knalpot brong mengaku dirinya sebenarnya tahu tentang aturan terkait penggunaan knalpot, namun hal tersebut tetap dilakukan karena dirinya hobi motor dan senang melakukan modifikasi aksesoris kendaraan.  

“Saya melakukan kesalahan menggunakan knalpot racing, mungkin karena hobi motor, terus ganti-ganti aksesoris sih,” ujar Fahmi.

Baca Juga: Mencermati Pinjol Ilegal, Rentenir Online yang Kian Meresahkan

Untuk sementara kendaraan yang terjaring razia masih diamankan di Mapolresta Sleman untuk dilakukan pendataan sementara knalpotnya akan dilaporkan ke Direktorat lalu lintas dan akan dikumpulkan dari keseluruhan Polres yang melaksanakan penindakan knalpot brong.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah