Gus Miftah Diperiksa Bawaslu Pamekasan Terkait Video Bagi-Bagi Uang : Bukan Uang Saya

- 9 Januari 2024, 07:52 WIB
video Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura.
video Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura. /Media Sosial/

PORTAL JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan pondok pesantren Ora Aji Gus Miftah di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/1/24). Pemeriksaan tersebut terkait video viral yang memperlihatkan Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan Madura.

Pemeriksaan yang dilakuan secara tertutup tersebut berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Usai diperiksa Gus Miftah mengatakan bahwa kedatangan Bawaslu dalam rangka pemeriksaan dirinya terkait video bagi bagi uang di Pamekasan yang viral beberapa waktu lalu.

“Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah saya di Pamekasan, salah satunya diklarifikasi itu uang siapa? uangnya Haji Her, acara apa? acara saya ngopi-ngopi, dan sedekah harian Haji Her PT Bawang Emas di Pamekasan, jadi kembali saya tegaskan uang yang dibagi itu bukan uang saya, yang kedua itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok,” ujar Gus Miftah saat ditemui di Sleman.

Baca Juga: Legenda Sepak Bola Jerman Franz Beckenbauer Meninggal Dunia

Mengenai ada jamaah yang membawa kaos bergambar salah satu paslon dalam video tersebut, Gus Miftah mengatakan bahwa hal tersebut diluar kewenangannya

"Itu diluar wilayah saya kalo toh kemudian ada yang membawa kaos dan sebagainya saya taunya setelah video itu beredar, dan sudah saya sampaikan ke bawaslu terkait dengan kaos itu, kalo saya mau kampanye logikanya kenapa hanya satu kaos kenapa ngga saya bagi sekalian,” ujar Gus Miftah.

Gus Miftah menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) maupun Tim Kampanye Daerah (TKD) paslon Prabowo - Gibran.

Semetara itu Suryadi Koordinator Divisi Penenangann Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan mengatakan, ada sekitar 28 pertanyaan yang diajukan kepada Gus Miftah terkait kasus video bagi-bagi uang di Pamekasan.

Baca Juga: Sinopsis Film Mechanic Resurrection, Malam Ini di Bioskop Trans TV

“Agenda kita ada dua, kita ingin mendapatkan data apakah yang bersangkutan masuk dalam tim kampanye baik yang nasional maupun daera,h kita sudah koordinasi dengan bawaslu sleman datanya sudah kita dapatkan tinggal nanti kita telaah, yang kedua kita klarifikasi dengan gus Miftah,” ujar Suryadi.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah