Kabupaten Sleman Masuk Daerah Rawan Konflik Pilkada

- 16 September 2020, 23:46 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Media Pakuan/

PORTAL JOGJA - Kabupaten Sleman termasuk 47 wilayah rawan konflik saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar pilkada yang Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Hal itu merupakan catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Secara keseluruhan Bawaslu menyebutkan, 47 dari 270 daerah yang akan menggelar pilkada memiliki risiko konflik paling tinggi.

Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Lagi untuk Daerah yang Diikuti Calon Pasangan Tunggal

Dalam laporan Bawaslu per Juni 2020 yang dikutip dari CNNIndonesia, menyatakan dua indikator konflik yang berpotensi muncul selama proses tahapan Pilkada 2020 sebelum hari pencoblosan 9 Desember mendatang.

Dua indikator itu yakni, gangguan keamanan, dan kekerasan atau intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu.

Di tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu menyebutkan, ada 40 dari total 261 daerah yang dinilai memiliki risiko konflik paling tinggi selama proses tahapan Pilkada.

Beberapa di antaranya yakni, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lamongan, hingga Kabupaten Manokwari.

Baca Juga: Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal terkonfirmasi positif COVID-19

Sedangkan di tingkat provinsi, Bawaslu menyebutkan sebanyak tujuh dari total ada 9 wilayah penyelenggara Pemilu 2020 dinilai memiliki risiko atau potensi konflik paling tinggi. Sedangkan dua sisanya masuk dalam kategori risiko konflik rendah.

Tujuh provinsi itu yakni, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Bengkulu, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: cnnindonesia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah