Polisi Tegaskan Larangan Kendaraan Besar dan Berpenumpang Banyak Lintasi Jalur Cinomati

- 11 Desember 2023, 21:46 WIB
Kecelakaan tunggal sebuah mobil jenis Elf berpenumpang 17 orang di jalur Cinomati pada Sabtu 9 Desember 2023, menyebabkan satu orang meninggal dan belasan korban luka-luka.
Kecelakaan tunggal sebuah mobil jenis Elf berpenumpang 17 orang di jalur Cinomati pada Sabtu 9 Desember 2023, menyebabkan satu orang meninggal dan belasan korban luka-luka. /Istimewa/

PORTAL JOGJA - Pasca kecelakaan tunggal yang memakan korban di jalur Cinomati pada beberapa hari yang lalu, kepolisian kembali menegaskan soal larangan bagi kendaraan besar dan berpenumpang banyak untuk melintasi jalur tersebut.

Selain karena terdapatnya tanjakaan yang ektrim serta jalan yang berkelok, jalur penghubung Kecamatan Dlingo dengan Pleret Bantul ini juga mempunyai lebar jalan yang tidak besar. Ini membahayakan bagi pengendara yang tidak menguasai medan.

"Kami mengimbau, untuk kendaraan besar dan berpenumpang banyak tidak melintas jalur Cinomati karena melihat dari (lebar) jalan yang tidak besar serta terjalnya tanjakannya," ucap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana pada rilis yang diterima Portal Jogja pada Senin 11 Desember 2023.

Baca Juga: Promo Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale Bikin Geger, Wajib Diborong

Jeffry meminta pengertian semua pihak agar memahami larangan tersebut. Kendaraan dengan spesifikasi tertentu tersebut diharapkan untuk tidak nekad melewati Cinomati. Masih ada jalur alternatif lain yang dapat ditempuh dan lebih aman daripada melewati ruas jalur penghubung Dlingo dan Pleret Bantul ini.

Ia juga menginfokan bahwa selama selama tahun 2023 telah terjadi dua kali kecelakaan di jalur tersebut yang menyebabkan korban meninggal, luka, serta kerugian materi.

Untuk itu pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai larangan kendaraan besar melintasi jalur tersebut. Salah satunya berupa pemasangan rambu larangan.

Baca Juga: Cromboloni dan Danish Pastry: Menelusuri Kelezatan Kue Tradisional

"Nantinya, akan dibuat rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan besar dan dipasang di sejumlah titik di jalur alternatif itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Humas Polres Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah