Sultan Yogyakarta Tidak Permasalahkan Bila Kampus Gelar Kuliah Tatap Muka, Ini Syaratnya

- 14 September 2020, 22:20 WIB
Kepatihan, Kantor Gubernur DIY.
Kepatihan, Kantor Gubernur DIY. /Bagus Kurniawan/(bagus kurniawan)

PORTAL JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak mempermasalahkan bila kampus atau perguruan tinggi akan menyelenggarakan kuliah tatap muka.

Namun Sultan memberikan syarat-syarat bagi perguruan tinggi bila akan ada kuliah tatap muka.

"Silakan saja, tetapi data mahasiswa harus masuk, sehingga kalau ada yang positif kami bisa tracing," ungkap Sultan di Kantor Gubernur DIY di Kepatihan, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Update Covid-19 DIY Senin 14 September 2020 : Ada 33 Penambahan Kasus, Sleman Nol Kasus Hari in

Adapun syarat perguruan tinggi atau kampus yang menyelenggarakan perkuliahan tatap muka harus secara bertahap. Selanjutnya memastikan tracing mudah dilakukan bila ada yang dinyatakan positif Covid-19..

Sultan mengatakan pendataan mahasiswa bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Jogja Pass di setiap kampus. Dengan begitu data mahasiswa bisa langsung terhubung dengan database Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.

Menurut raja Keraton Yogyakarta itu, pembukaan kampus adalah sama dengan aktivitas pariwisata. Keduanya sama-sama mendatangkan orang dari luar DIY.

"Bisa dari Jakarta, Surabaya, dari manapun. Begitu masuk kena Covid-19, kalau datanya kami tidak punya lalu bagaimana kita tracing?" katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menambahkan kampus boleh membuka perkuliahan tatap muka. Ia juga meminta perkuliahan tersebut tidak boleh dilakukan serentak namun bertahap.

Baca Juga: Aktor Ade Firman Hakim Meninggal, Diduga COVID-19

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x