KPU Sleman Baru Terima Paslon yang Diusung PDIP-PAN

- 4 September 2020, 23:43 WIB
Pasangan Kustini-Danang Maharsa yang diusung PDIP dan PAN mendaftarkan diri di KPU Sleman.
Pasangan Kustini-Danang Maharsa yang diusung PDIP dan PAN mendaftarkan diri di KPU Sleman. /Istimewa

PORTAL JOGJA- Pasangan calon (Paslon) Sri Muslimatun-Amin Purnama (MuliA) mendaftar pada hari pertama, Jumat (4/9/2020) batal dilakukan. Alasannya karena hasil tes swab belum keluar. Itu sebagai salah satu syarat.

KPU Sleman hari ini baru menerima berkas pendaftaran pasangan Pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Pasangan yang diusung PDIP dan PAN ini menjadi pendaftar pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman saat dibukanya pendaftaran, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini Tambah 3.269. Total 187.537 Kasus

Sedangkan Sri Muslimatun-Amin Purnama masih menunggu keluarnya hasil uji swab. Hasil uji swab menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon untuk melakukan pendaftaran di KPU.

Ketua DPC NasDem Sleman Surana mengatakan pihaknya masih menunggu keluarnya hasil uji swab. Hasil uji swab menjadi salah satu persyaratan.

"Tinggal menunggu uji swab karena hasilnya belum keluar. Kami juga akan berkonsultasi lagi dengan KPU," katanya.

Untuk pasangan Kustini-Danang Maharsa yang diusung PDIP dan PAN langsung mendaftarkan ke KPU Sleman. koalisi anatara PDI P yang memiliki 15 kursi dan PAN dengan 6 kursi di DPRD Sleman.

Baca Juga: Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud Meninggal Dunia Usai Daftar di KPU

Mereka mendaftar setelah mendapatkan surat keputusan (SK) rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan pada 17 Juli lalu. Disusul SK DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tertanggal 27 Juli 2020.

Saat mendaftar Bawslu Sleman juga memantau. Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustafa mengatakan semua sesuai peraturan. *

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x