Puluhan Penyandang Disabilitas Membuat SIM D di Polres Bantul

- 23 September 2023, 14:00 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, melayani permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis D di kantor Satpas Satlantas Polres Bantul.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, melayani permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis D di kantor Satpas Satlantas Polres Bantul. /Istimewa /

PORTAL JOGJA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, melayani permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis D di kantor Satpas Satlantas Polres Bantul. SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang hendak mengendarai sepeda motor.

“Hari ini, sebanyak 30 masyarakat difabel di Kabupaten Bantul mengikuti ujian SIM D di Satlantas Polres Bantul. Pembuatan SIM baru 27 orang dan perpanjangan ada tiga orang,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (22/9/2023).

Menurut Jeffry, sebelumnya para penyandang disabilitas ini juga telah menjalani tes kesehatan dan psikologi di RS Bhayangkara Polda DIY.

Adapun prosedur yang dilalui para peserta yakni tes kesehatan, tes psikologi, tes teori dan tes praktik. Hal ini sesuai dengan ST Kapolri Nomor:ST/1983/IX/YA.11/2022, penyandang disabilitas dapat mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Gelar Jumat Curhat, Wakapolda DIY Serap Aspirasi Warga Kulonprogo

Dengan menggunakan motor yang sudah dimodifikasi khusus sesuai kebutuhan masing-masing, mereka lancar mengikuti ujian praktek SIM.

“Tesnya seperti mekanisme yang sudah ada. Alhamdulillah tes untuk disabilitas lancar semua tidak ada kendala, karena sirkuit yang baru sangat memudahkan, bukan hanya untuk SIM C, tetapi juga untuk disabilitas,” katanya.

Meskipun prosesnya dipermudah, pemohon SIM berkebutuhan khusus tetap wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani dengan menunjukkan surat keterangan dokter dan psikologi yang berlaku.

Baca Juga: Daftar Event Hari Ini di Yogyakarta , Ada UTOPIA dan Tabligh Ustad Abdul Somad

Dalam program ini, para peserta dibebaskan dari biaya pembuatan SIM, kecuali dalam tes kesehatan. Selain fasilitasi tes, Polres Bantul juga memastikan sarana-prasarana di Polres Bantul bisa diakses untuk para difabel.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah