Pemkab Sleman Selesaikan 500 Sertifikat Tanah Kalurahan, Dukung Pemanfaatan Sesuai Peruntukan

- 29 Agustus 2023, 21:22 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerima secara simbolis sejumlah 500 sertifikat Tanah Kalurahan dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman (ATR/BPN) Kabupaten Sleman, di Rumah Dinas Bupati Sleman. Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN/Kantor Pertanahan Sleman,
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerima secara simbolis sejumlah 500 sertifikat Tanah Kalurahan dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman (ATR/BPN) Kabupaten Sleman, di Rumah Dinas Bupati Sleman. Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN/Kantor Pertanahan Sleman, /Prokompim/

Kepala BPN Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY yang menegaskan bahwa DIY sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dijelaskan diantara kewenangan istimewa tersebut meliputi aspek pertanahan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah