Ditawari Jenglot untuk Pesugihan, Seorang Pria Tertipu Rp17 Juta

- 18 Agustus 2023, 16:41 WIB
Barang bukti berupa replika boneka yg disebut Jenglot kini diamankan polisi
Barang bukti berupa replika boneka yg disebut Jenglot kini diamankan polisi /Istimewa/

PORTAL JOGJA - Seorang pria warga kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian uang sebesar Rp17 Juta.

Peristiwa bermula saat korban Sujid Riyanto (47) warga desa Ngipak, kecamatan Karangmojo, Gunungkidul ditawari Jenglot oleh pelaku yakni Heri Herlambang (49) warga Pagaralam Selatan, Sumatera Selatan.

Heri yang sehari-harinya tinggal di Kompleks Topeng Mas dusun Depok, desa. Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul tersebut mengiming-imingi korban bahwa Jenglot miliknya bisa digunakan untuk menarik uang goib dan melancarkan rejeki.

Baca Juga: SBY Resmikan Museum dan Galeri SBY*ANI Bertepatan Dengan HUT RI Ke-78

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan sekira tanggal 16 Juli tahun 2023 korban ditawari pelaku supaya membeli barang Gaib yang dikasih nama Jenglot seharga Rp 17 juta.

“Namun sampai sekarang korban belum mendapatkan uang gaib, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah),” kata Jeffry dalam keterangan resminya.

Merasa ditipu oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek Bantul. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).

Baca Juga: Event di DIY Jumat 18 Agustus 2023, Masih Bertemakan Kemerdekaan RI Ke-78

Barang bukti berupa replika boneka yg disebut Jenglot dan bukti transfer dari korban ke pelaku saat ini telah diamankan polisi.

Pelaku saat ini juga telah diamankan polisi dan terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah