Pekerjakan Gadis Dibawah Umur Sebagai Pemandu Lagu, Seorang Pria Dibekuk Polisi

- 23 Juni 2023, 08:00 WIB
petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bantul saat menggelar operasi terhadap tempat-tempat karaoke yang berada kawasan Parangtritis pada, Jumat (16/6/2023).
petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bantul saat menggelar operasi terhadap tempat-tempat karaoke yang berada kawasan Parangtritis pada, Jumat (16/6/2023). /Dok Polres Bantul /

PORTAL JOGJA - Seorang pria warga Muarareja, Tegal, Jawa Tengah dibekuk aparat Polres Bantul karena mempekerjakan anak dibawah umur untuk dijadikan pemandu lagu di salah satu rumah karaoke yang dikelolanya di kawasan Parangtritis, Kretek, Bantul.

Penangkapan dilakukan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bantul saat menggelar operasi terhadap tempat-tempat karaoke yang berada kawasan tersebut pada, Jumat (16/6/2023).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang berinisial AN (40).

"Ketika petugas masuk ke salah satu tempat karaoke milik tersangka AN dan melakukan pemeriksaan identitas, didapati salah seorang pemandu lagu yang masih berusia di bawah umur," kata Jeffry.

Baca Juga: Bupasti Sleman Resmikan Gedung Baru Rehabilitasi ODGJ di Gamplong

Pemandu lagu tersebut, lanjut Jeffry, berinisial NK yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat dan masih berusia 17 tahun. Berdasarkan keterangan tersangka, korban direkrut melalui jajaring sosial Facebook.

"Sudah sekitar 4 bulan NK bekerja di tempat karaoke tersebut," terangnya.

Lebih lanjut, dari perbuatannya itu, tersangka AN dikenakan pasal 2 Ayat 1 UURI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO sub sider Pasal 88 jo Pasal 76 I UU 35 Tahun 2014 yang berbunyi, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak.

Baca Juga: Polda DIY Gelar Bhakti Kesehatan di RS Bhayangkara Mulai dari Donor Darah Hingga Khitanan Massal

Terkait kasus ini, Jeffry berpesan agar para orangtua yang mempunyai anak perempuan di usia remaja untuk selalu mengawasi. Pasalnya, korban ekspolitasi anak dibawah umur itu mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x