Kemendikbud Ristek Tetapkan 44 Warisan Budaya Takbenda dari DIY, Salah Satunya Sayur Lodeh

- 24 Mei 2023, 05:16 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Perayaan WBTb DIY 2023 dan Pemberian Sertifikat WBTb Bupati/Walikota se-DIY, Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Perayaan WBTb DIY 2023 dan Pemberian Sertifikat WBTb Bupati/Walikota se-DIY, Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman /Humas DIY/

PORTAL JOGJA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI telah menetapkan sebanyak 44 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) terbaru berasal dari DIY dalam dua tahun terakhir. Penetapan diikuti penyerahan sertifikat WBTb merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki bangsa.

Sertifikat penetapan ini tidak hanya menjadi pengakuan formal atas pentingnya WBTb, tetapi sekaligus menjadi komitmen bersama melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan Pembukaan Perayaan WBTb DIY 2023 dan Pemberian Sertifikat WBTb Bupati/Walikota se-DIY, Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman mengatakan, penetapan ini mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini. Selain itu menegaskan kekayaan budaya bangsa harus dilestarikan, dihormati dan dirawat dengan penuh rasa tanggung jawab.

Baca Juga: Pemda Sleman Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

" Saya ucapkan selamat kepada Bupati/Walikota se-DIY, Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman yang telah menerima sertifikat penetapan WBTb. Saya pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi seperti peneliti, ahli dan pelaku budaya yang dengan penuh semangat berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pengidentifikasian dan perlindungan warisan ini," tuturnya di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Selasa (23/05). 

Sri Sultan menyatakan penetapan dan penyerahan sertifikat ini menjadi awal dari sebuah komitmen yang lebih dalam dan tugas yang lebih berat. Dengan sertifikat ini datanglah tanggung jawab bagi semua pihak untuk menjadi pelindung dan pembawa warisan ini ke depan. Pentingnya WBTb bukanlah terletak pada manifestasi budaya itu sendiri, melainkan kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

"Proses regenerasi pengetahuan merupakan modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga dengan adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi kita semua untuk menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia," ungkap Raja Keraton Yogyakarta ini.

WBTb merujuk pada warisan.kolektif yang hidup dan terus berkembang dalam masyarakat. Hal tersebut meliputi tradisi atau ekspresi hidup seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktek praktek sosia, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktek mengenai alam dan semesta.

"Warisan ini menjadi cermin identitas kita, menghubungkan kita dengan akar sejarah yang mendalam dam membentuk jati diri kita sebagai bangsa," tegas Sri Sultan.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan tahun 2023 menjadi tahun yang istimewa sebab pada tahun ini penetapan WBTb telah mencapai 10 tahun atau satu dasawarsa berjalan sejak 2013 hingga 2022. Tahun n 2023 menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi baik dalam hal pengusulan penetapan WBTb maupun pada tataran aksi-aksi tindak lanjut dalam hal pemeliharaan dan pengembangan WBTb

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x