Gubernur DIY Tak Larang TIrakatan, Harus Patuhi Protokol Kesehatan

- 12 Agustus 2020, 06:47 WIB
Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni

PORTAL JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak melarang kegiatan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Saya tidak akan melarang, tapi tolong karena kondisinya masih fluktuatif di Yogyakarta," kata Sultan seperti dikutip dari Antara.

Sultan meminta jika masyarakat berencana menggelar tirakatan, diharapkan tetap menegakkan protokol kesehatan. Diantaranya tetap menjaga jarak dan memakai masker.

Baca Juga: Presiden Jokowi Saksikan Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Bandung

Lebih lanjut Sultan HB X mengatakan, Pemda DIY, tidak memiliki rencana untuk menggelar tirakatan atau resepsi peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Namun pemda DIY akan tetap melaksanakan pengibaran bendera di Gedung Agung, Yogyakarta pada pukul 07.00 WIB dilanjutkan menyaksikan peringatan Kemerdekaan RI di Istana Negara melalui video conference.

Menurut Sultan, dengan mematuhi protokol kesehatan diharapkan peringatan kemerdekaan RI tidak justru memunculkan masalah baru penularan virus corona di DIY.

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Merdeka Ciptaan H Mutahar yang Selalu Dinyanyikan saat Peringatan 17 Agustus

Sebelumnya, kabupaten dan kota di DIY menyatakan memilih tidak mengadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Sleman misalnya, meniadakan malam tirakatan dari tingkat kabupaten hingga RT'RW.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah