Selain itu, di setiap pelaksanaannya, terdapat pelayanan dokumen kependudukan baik Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan bagi penduduk non muslim.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto menuturkan bahwa selain diselenggarakan pelayanan adminduk, pihaknya juga bekerjasama dengan BPJS untuk menyediakan Pelayanan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan yaitu melayanai Pendaftaran peserta baru, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data (identitas, alamat, faskes tingkat I, kelas) dan pengajuan reaktivasi segmen penerima bantuan iuran.***