Tekan Kasus Kenakalan Remaja, Polresta Sleman akan Tindak Tegas Pelaku Klitih

- 13 Februari 2023, 20:13 WIB
Kapolresta Sleman, Kombes Aris Supriyono
Kapolresta Sleman, Kombes Aris Supriyono /dok prokompim/

“Anak-anakku, Saya mohon mulai dipahami, untuk tidak keluar rumah setelah jam 10 malam. Karena dalam Perbup No.45 tahun 2020 sudah ditetapkan aturannya. Kalau sudah selesai agenda dari sekolah, silahkan pulang dan tidak melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat,” himbau Kustini.

Baca Juga: Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas Buatan Mahasiswa Difabel UGM Raih Penghargaan di Thailand

Bupati juga mengajak guru pendamping untuk memberikan pengawasan sekaligus bimbingan kepada para siswa. Dengan memahami potensi yang dimiliki siswa, dapat menjadi langkah tepat untuk membawa siswa ke masa depan yang cerah. Maka dari itu sangat diperlukan diskusi dan pendekatan yang tepat antara guru dan siswa.

Dalam kesempatan tersebut, pelajar yang hadir diberikan bimbingan melalui diskusi kelompok kecil. Bersama 5 orang pendamping, masing-masing kelompok berdiskusi mengenai permasalahan yang dialami pelajar, baik di rumah maupun sekolah. Dengan begitu, diharapkan pelajar dapat mendapatkan solusi dan inisiatif baru dalam memecahkan masalah.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah