Konvoi Simpatisan Parpol Gunakan Knalpot Brong, Polda DIY Lakukan Tindakan Tegas

- 12 Februari 2023, 20:16 WIB
Polisi tindak simpatisan parpol yang masih gunakan knalpot brong
Polisi tindak simpatisan parpol yang masih gunakan knalpot brong /dok Humas Polda DIY/

PORTAL JOGJA - Jelang tahun politik suasana kampanye sudah mulai menggeliat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berbagai aktivitas partai politik mulai dari kegiatan sosial, silaturahmi, harlah dan sebagainya, membuat aroma pemilu kian terasa.

Berkaca dari peristiwa-peristiwa yang lalu, dimana banyak terjadi pelanggaran berlalulintas, mulai dari pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, memasang knalpot blombongan yang memekakkan telinga, bahkan ada yang tidak mempunyai SIM dan tidak membawa STNK.

Politisi wanita dari Yogyakarta yang saat ini menjadi nggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti pun turut memberikan himbauan kepada simpatisannya untuk tetap mematuhi peraturan berlalulintas.

Baca Juga: Marak Isu Perjokian, Dosen Harus Tingkatkan Kompetensi Penulisan Artikel di Jurnal Internasional

"Dengan tertib, tidak blombongan, tetap pakai helm, dan tidak boleh minum-minuman keras, dan tidak boleh membawa sajam," ucap Esti.

Esti mengajak seluruh simpatisan untuk menciptakan kampanye damai dan bermartabat.

Sementara itu jajaran kepolisian melakukan penindakan berupa tilang kepada simpatisan salah satu parpol yang melanggar lalu lintas.

Penindakan tersebut dilakukan terhadap rombongan simpatisan yang tengah konvoi melintas di Jalan Magelang tepatnya di jembatan Krasak Tempel dan simpang empat Jombor Sinduadi Mlati Sleman.

Selain menindak, Polresta Sleman juga memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara lainnya.

Kapolresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Edy Widaryanta mengatakan ada ratusan sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring razia.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x