"Untuk yang di Cianjur ini kita berhasil mengungkap dengan TKP di kantor J&T Express di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat," kata Irwan.
Baca Juga: Kehebatan 5 Karyawan Klinik Gyesu dalam Drama Korea Poong The Joseon Psychiatrist 2
Dari tangan tersangka polisi mengamnkan barang bukti berupa tas kresek warna hitam berisi tiga paket ganja dengan berat kurang lebih 25 gram, kemudian satu buah paket berisi satu kotak bekas bungkus ban yang didalamnya terdapat 11 paket ganja dengan berat kurang lebih 220 gram.
Juga dua buah handphone, 33 paket ganja dengan berat 660 gram kemudian satu paket plastik klip yang berisi batang ganja dengan berat sembilan gram kemudian satu timbangan elektrik.
"Kalau ditotal ini semua selama pengungkapan satu rangkaian ini berawal dari Gunungkidul, Sleman, dan Cianjur, Jawa Barat total barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 948,41 gram hampir satu kilo," pungkas Irwan.***