Menurut Mae Rusmi pembayaran melalui QRIS diharapkan akan mempermudah masyarakat untuk bertransasaksi secara aman. Ia juga berharap agar program ini dapat menggandeng kaum milenial untuk berbelanja di pasar tradisional.
Hingga saat ini pemerintah Kabupaten Sleman telah menerapkan penggunaan QRIS di 8 pasar tradisional dari total 42 pasar binaan Dinas Perindag Kabupaten Sleman. Mae pun mengatakan, Dinas Perindag selanjutnya akan menggandeng pasar tradisional lain untuk mempercepat digitalisasi pasar.***