KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terkait Dugaan Suap

- 2 Juni 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi - Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap KPK terkait dugaan suap
Ilustrasi - Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap KPK terkait dugaan suap /Twitter/@Haryadi_Suyuti/

PORTAL JOGJA - Ruang kerja Wali Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis 2 Juni 2022 disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegelan tersebut terkait kasus suap yang diduga melibatkan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang sudah habis masa jabatannya.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat dikonfirmasi di Yogyakarta, mengatakan sebelum melakukan penyegelan, sejumlah petugas KPK sempat menemuinya di Balai Kota Yogyakarta sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Atalia Istri Ridwan Kamil Tulis Pesan Mengharukan : Ril… Mamah Pulang Dulu ke Indonesia ya..

"Saya lihat, iya benar (dari KPK) terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota," kata Sumadi seperti dilansir dari Antara.

Sumadi sebelumnya dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta menggantikan Haryadi Suyuti pada 22 Mei 2022.

Menurut Sumadi sebelum melakukan penyegelan petugas yang berjumlah tiga orang tanpa seragam tersebut menunjukkan identitas serta surat tugas penyegelan ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

Meski demikian, Sumadi mengaku tidak tahu menahu terkait aktivitas KPK di Balai Kota Yogyakarta itu, termasuk ada atau tidaknya informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT).

Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta pada Kamis 2 Juni 2022, mengatakan KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti atas kasus dugaan suap.

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," katanya. 

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah