PORTALJOGJA.COM – Kraton Yogyakarta menyampaikan undangan kepada jajaran Forkompim kecamatan Gondomanan.
Undangan bernomor 0178/KH.PP/Sawal. V/WAWU.1953.2020 ditandatangani Penghageng Kawedanan Hageng Panitipura, GKR Condrokirono tanggal 5 Juni 2020.
Baca Juga: Masyarakat Masih Ngeyel, Pemkot Yogyakarta akan Tutup Malioboro
Pertemuan digelar di Aula Kecamatan Gondomanan, 8 Juni lalu pukul 10.00. Agendanya sosialisasi pembangunan pagar Alun-alun Utara.
Narasumber dari Kraton Yogyakarta dihadiri GKR Mangkubumi.
Baca Juga: Kuota Terbatas, Pendaftar dari Lulusan Sekolah Luar Kota Deg-degan
Di depan hadirin, putri sulung Raja Kraton Yogyakarta, Sultan HB X ini menyampaikan alasan dan tujuan pemasangan pagar di Alun-alun Utara.
Budi Setiawan, sesepuh kampung Kauman, yang hadir dalam pertemuan ini mengatakan Kraton Yogyakarta ingin mengembalikan Alun-alun Utara seperti masa lalu.
Tidak hanya memasang pagar. Kraton Yogyakarta juga akan mengembalikan permukaan Alun-alun Utara dengan pasir halus.
“Tujuannya untuk mendapatakan heritage dari UNESCO. Semua akan dikembalikan pada kondisi seperti dulu,” kata Budi.
Baca Juga: Sosis Solo ala Kampung Janturan yang Bikin Ngiler Penyuka Kuliner
Budi sempat melakukan klarifikasi terhadap penjelasan GKR Mangkubumi.
Pasalnya, Alun-alun Utara sejak dulu tidak pernah dipagari.
Namun, pihak Kraton menjawab, Alun-alun Utara pernah ada pagar semasa Sultan Hamengku Buwono I.
“Saya sendiri nggak sreg dengan pemasangan pagar,” kata Budi.
Alasannya, pemasangan pagar akan berdampak terhadap pelaksanaan salat Ied Idul Fitri maupun shalat Ied Idul Qurban.
Karena Alun-alun Utara selama ini menjadi lokasi umat Islam menunaikan salat ied. (*)