PORTAL JOGJA – SIM merupakan salah satu surat penting sekaligus kartu identitas yang wajib kita bawa saat mengendarai kendaraan.
Bagi Anda yang belum memiliki SIM atau SIM sudah hampir habis masa berlakunya, segera mengakses layanan SIM di Polres atau Polresta terdekat.
Memasuki tahun 2022, Satlantas Polres Gunungkidul kembali memberikan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Untuk pembuatan SIM baru dan peningkatan golongan, dilayani di Satpas Polres Gunungkidul. Sedang untuk perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, selain dapat mengakses layanan di Satpas Polres Gunungkidul, juga dapat menggunakan layanan SIM Keliling.
Baca Juga: Yunarto Wijaya Sebut Tol Jokowi, Farid Gaban: Bahkan Orba tak Klaim Tol Jagorawi
Dilansir dari akun Instagram Polres Gunungkidul @polres.gunungkidul, berikut jadwal pelayanan SIM untuk Bulan Januari 2022 selengkapnya :
Satpas
Senin – Kamis, pukul 08.00-11.00 WIB di Satpas Polres Gunungkidul
Jumat – Sabtu, pukul 08.00-10.00 WIB di Satpas Polres Gunungkidul
SIM Masuk Desa (SIMMADE)