Mau Ke Pantai di Jogja Akhir Pekan Ini? Cek Aturan Ganjil Genap Agar Tak Kecele

- 5 November 2021, 08:31 WIB
Pantai Drini, salah satu tempat wisata di Gunungkidul yang banyak dikunjungi wisatawan.
Pantai Drini, salah satu tempat wisata di Gunungkidul yang banyak dikunjungi wisatawan. /Foto : Instagram @baron_sarlinmas/SAR Baron

PORTAL JOGJA –  Tempat-tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta telah kembali dibuka menyusul situasi pandemi yang semakin baik. Hanya saja penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan dengan ketat.

Untuk meminimalkan kerumunan massa dan mengurai kemacetan lalu lintas di tempat wisata, peraturan pembatasan kendaraan ganjil genap pun diberlakukan di beberapa tujuan wisata, termasuk di wilayah pantai.

Pemerintah Kabupaten Bantul misalnya masih memberlakukan pengaturan ganjil genap kendaraan untuk masuk ke pantai. Dikutip dari akun Instagram Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, berikut pengaturan ganjil genap kendaraan untuk akhir pekan ini,  berlaku mulai Jumat 5 November 2021 pukul 12.00 WIB s.d. Minggu 7 November 2021 pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: 330 Instansi Tetapkan Nilai SKD CPNS, Ini Jadwal Pengumumannya

Kawasan Parangtritis:

  • Jumat 5 November 2021 kendaraan ganjil
  • Sabtu 6 November 2021 kendaraan genap
  • Minggu 7 November 2021 kendaraan ganjil

Yang termasuk Kawasan Parangtritis adalah Pantai Parangtritis, Pantai Parangkusumo, Pantai Cemarasewu, Pantai Pelangi, Pantai Depok

Kawasan Pantai Wilayah Barat :

  • Jumat 5 November 2021 kendaraan genap
  • Sabtu 6 November 2021 kendaraan ganjil
  • Minggu 7 November 2021 kendaraan genap

Yang termasuk Kawasan Pantai Wilayah Barat meliputi Pantai Samas, Baros, Pengkik, Pantai Pandansari, Pantai Goa Cemara, Pantai Baru, Pantai Pandansimo.

Baca Juga: BPBD Kota Batu Sebut Banjir Bandang Sebabkan 15 Orang Hanyut, 11 Masih Dalam Pencarian

Sementara itu, kawasan pantai di Kabupaten Gunungkidul juga memberlakukan pengaturan ganjil genap untuk bus wisata, yaitu angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Dinas Pariwisata Bantul Dinas Pariwisata Gunungkidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah