Kecamatan Depok Sleman Luncurkan Aplikasi Pelayanan Publik Sipakde

- 27 Oktober 2021, 05:10 WIB
Aplikasi pelayanan publik yang diluncurkan kecamatan Depok Sleman Sipakde untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kegiatan admisnistrasi.
Aplikasi pelayanan publik yang diluncurkan kecamatan Depok Sleman Sipakde untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kegiatan admisnistrasi. /Protokol dan Komunikasi Setda Sleman/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kapanewon (kecamatan) Depok meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok (SIPAKDE), Selasa 26 Oktober 2021.

Peluncuran dilakukan oleh Bupati Sleman di Pendopo Kapanewon Depok bersamaan dengan kegiatan Festival Angkringan dan penyerahan IMB bagi 24 rumah ibadah.

Panewu (camat) Depok, Subagyo menjelaskan Sipakde merupakan aplikasi berbasis web yang beralamat di sipakde.slemankab.go.id.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Dosis Kedua di Kabupaten Sleman Menyasar Perempuan dan Ibu Hamil

Aplikasi ini dibuat karena tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau. Terlebih jumlah pemohon layanan non perizinan (kependudukan) di Kapanewon Depok relatif lebih tinggi dibanding kapanewon lain di Kabupaten Sleman.

”Layanan SIPAKDE dihadirkan untuk memberi kemudahan masyarakat mengakses layanan non perizinan (kependudukan) kapanpun dan dimanapun dengan pelayanan secara online melalui website,” ujar Subagyo.

Menurut Subagyo pelayanan yang dapat diakses meliputi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, pindah/masuk antar kapanewon, surat keterangan dispensasi nikah, pelayanan aduan, aspirasi, kritik dan saran, cek status dokumen, e-Register, terpadu dengan pelayanan konvensional (manual,langsung).

“Tujuan dari aplikasi ini adalah mewujudkan pelayanan non perizinan di Kapanewon Depok yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan,” kata Subagyo.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam acara tersebut menyampaikan inovasi SiPakde menjadi wujud nyata upaya Pemkab Sleman dalam mewujudkan pelayanan kependudukan yang efektif dan efisien.

“Semoga keberadaan aplikasi pelayanan kependudukan secara online ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Kapanewon Depok,” kata Kustini.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah