Kejam! Suami Istri Pengasuh Penitipan Anak Disabilitas di Sleman Justru Siksa Anak Asuh Berbulan-Bulan

- 6 Oktober 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Foto : Freepik/

PORTAL JOGJA – Polres Sleman mengamankan pasangan suami istri pengurus Penitipan Anak Disabilitas Rumah Kasih Sayang lantaran tindakan penganiayaan yang dilakukan pada salah satu anak asuhnya yang berinisal AL.

Dilansir dari laman Polres Sleman, LP dan IT, pasangan suami istri tersangka penganiayaan telah melakukan aksi kejamnya selama berbulan-bulan. "Pelaku melakukan penganiayaan karena jengkel lalu membuat tindakan agar korban kapok,” jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo.

Selama 6 bulan, korban yang berusia 17 tahun tersebut disiksa dengan berbagai tindakan kejam mulai dari menggunakan benda tumpul seperti tongkat bambu, menggunakan catut hingga penyiraman air panas.

Baca Juga: Daftar Kode Redeem ML 6 Oktober 2021, Klaim dab Gratis Ada Skin Elite dan Diamond dari Moonton

Tak berhenti di situ, setiap malam korban juga diborgol di depan tiang. Bahkan pelaku dengan keji tega menyulut kemaluan korban menggunakan api.

Diungkapkan, aksi keji tersebut mulai terendus ibu korban ketika salah seorang mantan karyawan Rumah Kasih Sayang menulis komentar dalam unggahan sang ibu yang  meminta agar ibunda AL segera menjemput putranya.

Sang ibu yang tinggal di Lampung pun kesulitan untuk melakukan panggilan video anaknya karena kedua tersangka selalu mengatakan korban tengah belajar. Sementara karena pandemi Covid-19, korban juga tidak diizinkan dijenguk keluarga.

Karena semakin curiga, sang  ibu lantas mendatangi rumah penitipan anak tersebut untuk menjemput anaknya. Beragam luka fisik hingga kondisi psikis yang terguncang dialami oleh anaknya akibat perbuatan pasangan pengasuh Rumah Kasih Sayang tersebut.

Baca Juga: Antam 0,5 dan 1 Gram Masih Kosong, Harga Emas UBS 6 Oktober 2021 di Pegadaian

Ibu korban pun kemudian melapor ke Polres Sleman. Dari pengakuan korban terungkap serangkaian tindakan keji yang dilakukan kedua pelaku.  

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Polres Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah