PORTAL JOGJA - Menko Bidang Maritim dan Investasi yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitam dalam penyataannya mengatakan, pemerintah menargetkan, PPKM Darurat dapat menurunkan mobilitas hingga 50 persen.
Namun, seperti diunggah akun Twitter di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga tiga hari PPKM Darurat diterapkan, penurunan mobilitas baru mencapai 35-15 persen.
Penerapan PPKM Darurat untuk mengurangi tingkat mobilitas ini dilakukan untuk menekan laju penambahan angka kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.
Sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas itu pula, Polres Sleman, Polres Bantul dan Polresta Yogyakarta melakukan rekayasa alih arus lalu lintas.
Polres Sleman melakukan alih lalu lintas pada pukul 20.00 – 24.00, meliputi :
- Jl. Adisucipto di Simpang Janti dari arah Timur
- Jl. Seturan dari arah Utara
- Jl. Affandi di Simpang Condonng Catur dari arah Utara
- Jl Kaliurang di simpang Kentungan dari arah Utara
- Jl. Nologaten dari arah selatan.
Polres Bantul melakukan alih lalu lintas pukul 20.00 – 05.00 di lokasi :
- Paseban
- Simpang Klodran, Simpang Gose dan Simpang BPN
Polresta Yogyakarta melakukan rekayasa alih lalu lintas pukul 16.00 – 06.00 terdiri dari :
- Jl. RE Martadinata atau simpang Wirobrajan dari arah Barat
- Jl. Tentara Pelajar di simpang Pingit ke arah Selatan
- Tugu Pal Putih kea rah Selatan
- Simpang Gejayan kea rah Barat
- Simpang Muja Muju dialihkan ke Utara atau Selatan
Baca Juga: Miris! Kasus Meninggal di Indonesia Pecah Rekor Hingga 1.040 Kasus, Susul India?
Selain itu pengalihan arus lalu lintas juga dilakuka selama 24 jam yaitu di Jl. Imogiri Barat kea rah Kota dan Jl. Parangtritis arah kota Jogja.