Pengadaan CPNS dan PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sleman, Waspadai Calo yang Janjikan Kelulusan

- 2 Juli 2021, 14:38 WIB
Pemerintah Kabupaten Sleman kembali lagi membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Sleman kembali lagi membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan /https://sscasn.bkn.go.id//

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali lagi membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan untuk formasi tahun 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan bahwa alokasi formasi CPNS Tenaga Kesehatan sejumlah 77 formasi terdiri dari 76 pelamar umum dan 1 pelamar disabilitas serta Tenaga Teknis sebanyak 81 formasi yang terdiri dari 78 pelamar umum dn 3 pelamar disabilitas.

“Untuk PPPK Tenaga Kesehatan, Pemkab Sleman membuka 4 alokasi fomasi,” kata Harda pada Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Simak! Lengkap, 13 Formasi Jabatan CPNS Untuk Jenjang SMA dan SMK Pada 5 Instansi

Menurut Harda untuk detail pelaksanaan seleksi, masyrakat dapat mengunduh informasi pada laman www.slemankab.go.id atau https://bkpp.slemankab.go.id.

Sementara itu untuk pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

“Pembuatan akun pelamar hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali di awal pembukaan seleksi ASN tahun 2021. Selain itu pelamar juga hanya dapat melamar salah satu jalur kebutuhan ASN yaitu CPNS atau PPPK,” jelas Harda.

Baca Juga: 8 Film Korea dan Drakor Terbaru di Bulan Juli, Catat Tanggal Mainnya

Harda menghimbau para pelamar CPNS maupun PPPK agar tidak mempercayai apabila ada oknum atau calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain.

“Kelulusan pada pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini merupakan prestasi para pelamar sendiri karena tes dilakukan melalui CAT (Computer Assisted Test ), apabila ada kecurangan atau pelanggaran maka akan diproses secara hukum,” tambahnya.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x