PORTAL JOGJA – Untuk warga masyarakat yang akan melakukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM, Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus memberikan layanan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Namun, selain di Satpas Polres dan Polresta, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini Kamis 10 Juni 2021, layanan SIM keliling di wilayah DIY dapat diikuti di lokasi berikut ini :
- Balai Desa Seloharjo Pundong Bantul pukul 08.00 – 12.00 WIB, untuk proses SIM Baru khusus C dan perpanjangan SIM A dan C, dilanjutkan Puskamling atau Pelatihan Ujian Praktik SIM Kamis Keliling di lokasi yang sama
- Geopark Gunungsewu Mulo Wonosari pukul 08.00 WIB – selesai
- Embung Krapyak Kalibawang Kulon Progo pukul 08.00 – 12.00 WIB
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Diumumkan, Berikut Ciri-ciri Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi
Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di :
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman pukul 08.00 – 11.00 WIB.
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo pukul 08.00 – 12.00 WIB
SIM dapat diperpanjang 14 hari sebelum masa berlakunya berakhir. Untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sedangkan syarat untuk perpanjangan SIM A dan C dengan membawa e-KTP dan SIM lama beserta fotocopy-nya masing-masing 2 lembar. Sedang persyaratan lain seperti surat keterangan sehat dan surat keterangan psikology dapat diperoleh di lokasi pelayanan SIM keliling.***