PORTAL JOGJA – Senin awal pekan, Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali membuka pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun, selain di Satpas Polres dan Polresta, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini Senin 22 Maret 2021, layanan SIM keliling di wilayah DIY antara lain :
- Halaman Puro Pakualaman Jogja pukul 09.00 – 12.00 WIB, dengan kuota 50 orang per hari
- Bus Keliling di Polres Bantul pukul 08.00 – selesai, terbatas untuk 40 orang per hari
- SIMantul Blusukan pukul 08.00-12.00 WIB di Q-HomeMART Banguntapan Bantul
- Halaman Polsek Minggir Sleman, pukul 08.00 - selesai
Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!
Baca Juga: MAX Blueberry Eyes, Weird Genius dan Ikatan Cinta Episode 211 di Jadwal Acara TV RCTI 22 Maret 2021
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan SIM di Sleman juga dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C dengan membawa e-KTP dan SIM lama beserta fotocopy-nya masing-masing 2 lembar. Sedang persyaratan lain seperti surat keterangan sehat dan surat keterangan psikology dapat diperoleh di lokasi pelayanan SIM keliling. SIM dapat diperpanjang 14 hari sebelum masa berlakunya berakhir.***