Logistik Pilkada Didistribusikan KPU Kabupaten Sleman dengan Protokol Kesehatan Ketat

- 8 Desember 2020, 10:33 WIB
Pilkada Serentak Kabupaten Sleman
Pilkada Serentak Kabupaten Sleman /instagram @kpukabupatensleman

PORTAL JOGJA – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendistribusikan logistik untuk Pilkadake ke seluruh kelurahan atau desa hingga ke tempat pemungutan suara (TPS). Pendistribusian dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk memastikan logistik dalam kondisi steril.

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi seperti dilansir Antara di Sleman, Selasa 8 Desember mengatakan, "Baik logistik pilkada maupun petugas yang melakukan distribusi tetap mengacu pada protokol kesehatan, sehingga logistik dalam kondisi steril dan aman saat digunakan pada pemungutan hingga penghitungan suara nanti."

Menurut Trapsi, distribusi logistik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 tersebut didistribusikan ke 86 kelurahan pada Minggu 6 Desember 2020 dan Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: KPU Bantul Jamin Petugas Penyelenggara Pilkada Negatif Covid-19 Dan Gunakan APD Saat Bertugas

Baca Juga: KPU Gunung Kidul Siapkan TPS yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas
"Kemudian pada Selasa logistik pilkada di masing-masing kelurahan didistribusikan ke tiap-tiap TPS," kata Trapsi.

Logistik Pilkada yang didistribusikan meliputi kotak suara dan surat suara, serta semua perlengkapan dan peralatan kebutuhan untuk pelaksanaan pemungutan suara.

"Selain itu juga didistribusikan perlengkapan untuk protokol kesehatan, seperti sabun cuci tangan, hand sanitizer, ember, pelindung wajah, dan perlengkapan pelindung diri lainnya," ujar Trapsi.

Ia mengatakan, perlengkapan protokol kesehatan tersebut digunakan untuk petugas di TPS maupun para pemilih di masing-masing TPS sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Ajak Masyarakat Ramai-Ramai ke TPS Saat Pilkada Serentak 2020

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Ada 27 TPS Rawan di Yogyakarta. Ini Lokasinya.

Trapsi memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat sehingga aman dari penularan covid-19.

"Terdapat 12 hal baru di dalam TPS dalam kondisi pandemi COVID-19, diantaranya pemilih wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal satu meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikan sarung tangan plastik, pemberian tinta tidak dengan cara dicelup," katanya.

Selain itu, jumlah pemilih di TPS paling banyak 500, KPPS mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), TPS disemprot disinfektan secara berkala.

"Kemudian pembatasan pemilih di TPS diatur waktu kedatangan pemilih, disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh 37,3 derajat Celcius dan perlunya menghindari berkerumun dan jabat tangan," katanya.

Trapsi menambahkan, ada 794.839 warga Kabupaten Sleman yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak yang digelar 9 Desember 2020.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah