Pemkab Gunungkidul Beri Insentif bagi Guru Honorer dan Pegawai Tidak Tetap, Upahnya Ternyata Rendah

- 26 November 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. / ANTARA FOTO

Dia menjelaskan, jumlah total guru dan pegawai tidak tetap di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri Gunung Kidul sekitar 1.600 orang namun baru 800 orang di antaranya yang mendapat insentif Rp800 ribu per bulan dari pemerintah.

"GTT (guru tidak tetap) sisanya ini besaran upah menyesuaikan keuangan sekolah, termasuk PTT (pegawai tidak tetap) selama belum tersentuh regulasi apapun dari pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga: Gunung Merapi Hari Ini, Kamis 26 November 2020, BPPTKG Laporkan Asap Kawah Mencapai 250 Meter

Ia mengatakan bahwa jumlah guru honorer dan pegawai tidak tetap di Gunung Kidul sudah berkurang dari sebelumnya 2.000 menjadi sekitar 1.600, antara lain karena sebagian sudah menjadi pegawai negeri dan beralih profesi. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x