Perolehan Pajak BPHTB 2022 Capai Rp239 Milyar, Pemkab Sleman Beri Penghargaan pada Notaris

3 Februari 2023, 21:45 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menyerahkan piagam kepada Notaris di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat 3 Februari 2023. /dok Prokompim/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kabupaten Sleman berikan penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris Kabupaten Sleman atas dukungannya dalam realisasi penerimaan pajak daerah khususnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat 3 Februari 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada 10 PPAT/Notaris yang terdiri dari 5 PPAT/Notaris dengan kategori jumlah validasi BPHTB terbanyak dan 5 PPAT/Notaris dengan kategori pembayaran BPHTB terbesar.

Baca Juga: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tsunami di Era Dunia Digital untuk Masuk ke Dunia Kerja

Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta mengatakan bahwa BPHTB merupakan salah satu komponen pajak daerah yang dikelola oleh BKAD, dan memiliki kontribusi terbesar dalam komposisi pajak daerah.

Haris menuturkan perolehan pajak BPHTB pada tahun 2022 mencapai Rp 239.440.475.107, atau 104,1 persen dari target yang ditetapkan.

"Perolehan BPHTB tentunya tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik antara BKAD dengan pihak - pihak yang membantu antara lain PPAT/Notaris, dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman," jelasnya.

Haris mengatakan sinergitas BKAD Kabupaten Sleman dengan PPTA/Notaris dan BPN Sleman memiliki peran penting dalan optimalisasi penerimaan BPHTB di Sleman. Terlebih target kinerja BPHTB untuk tahun 2023 semakin besar, sehingga dikatakan Haris, perlu upaya intensifikasi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan bahwa BPHTB bukan sekedar instrumen pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah, melainkan juga instrumen untuk penertiban administrasi tanah.

Kustini mengimbau PPAT untuk turut serta mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan lahan dan tertib administrasi pertanahan termasuk di dalamnya, kewajiban-kewajiban pembeli yang harus dipenuhi seperti pembaharuan data PBB.

Kabupaten Sleman merupakan daerah dengan tingkat dinamika peralihan hak atas tanah dan perubahan peruntukan tanah yang tinggi di DIY. Bedasarkan hal tersebut, Kustini menilai pentingnya memberikan apresiasi atas dukungan dan peran serta rekan-rekan PPAT berupa penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Cek 6 Film dan Drama Korea yang Tayang di Viu Pada Februari 2023, Salah Satunya The Tower

"Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemungutan BPHTB sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan," katanya.

Kustini juga berharap pemberian penghargaan bagi PPAT/Notaris ini dapat memotivasi keterlibatan PPAT dalam pemungutan BPHTB ke depannya. Demikian pula dengan penghargaan ini diharapkan PPAT dapat melaporkan nilai transaksi yang sebenarnya.***

Editor: Chandra Adi N

Tags

Terkini

Terpopuler