Malioboro Area Wajib Masker, Suhu Badan Tinggi Dilarang Masuk

12 Juni 2020, 09:09 WIB
Yetti Martanti sedang mengawasi pelaksanaan aturan baru di Malioboro. /(istimewa/pemkot yogyakarta)

PORTALJOGJA.COM – Mau jalan-jalan ke Malioboro dan sekitarnya? Sekarang ada aturannya.

Pasalnya, Pemkot Yogyakarta melakukan monitoring terhadap siapa saja yang akan masuk ke Malioboro. Kebijakan baru ini berlaku mulai 11 Juni 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Tapi, masih uji coba,” kata Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: 30 Asisten Rumah Tangga Dikabarkan Positif Covid-19

Nantinya, monitoring akan diberlakukan di semua lokasi keramaian. Antara lain Pasar Beringharjo, kawasan Titik Nol dan Alun-alun Utara.

Heroe mengatakan, monitoring ini penting bagi Yogyakarta sebagi kota wisata

Juga sebagai kota pendidikan yang jumlah pelajar dan mahasiswa dari luar kota sangat banyak.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Menelan Sperma Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona?

Bagaimana cara masuk Malioboro? Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan, monitoring dilakukan bagi pengunjung yang berjalan kaki.

Monitoring dilakukan di pintu masuk, depan Hotel Inna Garuda. Sementara pintu keluar di Ngejaman Jalan Ahad Yani.

Pertama, petugas cek suhu badan pengunjung. Bila suhu di bawah 37.8, diperbolehkan.

Di atas suhu ini, dilarang masuk. Yang bersangkutan langsung ditangani sesusai protokol covid-19.

Kedua,  pengunjung wajib cuci tangan. Selanjutnya pengunjung diminta scan barcode melalui handphone.

Baca Juga: Setelah Bangun Pondasi, Alun-alun Mulai Dipasang Kerangka Pagar

Kata Yetti, barcode ini dikoneksikan dengan operator aplikasi Jogja Smart City (JSC). Barcode ini akan merekam kondisi kesehatan pengunjung.

Sedangkan bagi pengendara sepda motor atau mobil langsung diperbolehkan melintas. Namun, tetap diwajibkan memakai  masker.

“Jangan lupa, sekarang berada di Malioboro wajib memakai masker.  Ini berlaku bagi semua," kata Yetti. (*)

 

Editor: Azam Sauki Adham

Tags

Terkini

Terpopuler