Sentra Vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi DIY, Siap Layani Vaksinasi Boster dan Vaksinasi Primer

3 Februari 2022, 07:51 WIB
Ilustrasi vaksinasi. /Bagus Kurniawan/Portaljogja

PORTAL JOGJA – Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster terus digenjot pelaksanaannya di daerah Istimewa Yogyakarta.

Salah satunya adala sentra vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi DIY, yang berada di Jl. Gondosuli Nomor 6 Yogyakarta.

Dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan DIY @dinas_kesehatan_diy, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster akan dilakukan hari ini Kamis 3 Februari  2022, pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PT LIB Belum Berencana Hentikan Kompetisi Liga 1

Terdapat dua jenis pemberian vaksin booster berdasarkan vaksin primer yang telah diterima sebelumnya, yaitu :

  • 100 dosis Vaksin Pfizer bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas yang telah mendapat vaksin primer Sinovac
  • 400 dosis Vaksin Moderna bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas yang telah mendapat vaksin primer AstraZeneca

Syarat dan ketentuan mendapatkan vaksin booster :

  • Membawa KTP/Kartu KK dan kartu vaksin
  • Telah mendaftar pada link www.ayovaksin.jogjaprov.go.id
  • Memenuhi batas minimal waktu pemberian 6 bulan dari vaksin sebelumnya (setidaknya 5 Agustus 2021)
  • Membawa form skrining yang telah terisi dan bukti cetak pendaftaran
  • Hadir sesuai jadwal dan wajib mengikuti protokol kesehatan

Selain vaksin booster, Sentra Vaksinasi Dinas Kesehatan DIY juga memberikan layanan vaksin dosis pertama dan kedua.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persikabo 1973 vs Bali United, Indosiar Kamis 3 Februari 2022

Untuk masyarakat yang belum melakukan vaksinasi sama sekali, tersedia 100 dosis vaksin moderna, khusus bagi yang terlah berusia minimal 18 tahun.

Sementara untuk masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, tersedia 100 dosis vaksin Pfizer bagi masyarakat yang berusia minimal 18 tahun dan telah mendapat vaksin dosis pertama paling tidak berselang 21 hari.

Untuk vaksin Moderna, terdapat 50 dosis kedua, bagi  masyarakat yang telah berusia minimal 18 tahun dan telah mendapatkan vaksis dosis pertama Moderna, setidaknya tela berselang 28 hari.

Untuk mendapatkan vaksin primer, masyarakat juga harus mendaftar terlebih dahulu dan datang sesuai dengan jadwal.

Untuk informasi selengkapnya, bisa menghubungi hotline service 081127.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Dinas Kesehatan DIY

Tags

Terkini

Terpopuler