Bupati Mukomuko Surati Menkominfo untuk Blokir Game Online

- 22 Juni 2021, 17:53 WIB
ilustrasi game online
ilustrasi game online /Bagus Kurniawan/pexels/ RODNAE

PORTAL JOGJA – Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir game online.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, sebagaimana dikutip dari antaranews.

“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko,” ujar Bustari Maller, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko.

Bustari Maller menyebut bahwa fenomena adiktif game online oleh anak ini perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Viral Ortu Marahi Kasir Gegara Anak Top Up Game Online Rp 800 Ribu, Minimarket Buat Kesepakatan

“Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” lanjut Bustari Maller.

Adapun game yang menjadi permohonan untuk diblokir yaitu game online PUBG, Free Fire, mobile legend, higgs domino dan sejenisnya.

Menyoal terkait perilaku adiktif tingkat kecanduan game online di Indonesia diduga lebih tinggi dari sejumlah negara maju di Asia, sebagaimana dikutip dari fk.ui.ac.id.

Dugaan tersebut dikemukakan oleh Dr Siste, pakar adiksi sekaligus Kepala Departemen Medik Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

“Ini dalam jangka panjang akan menjadi masalah nasional. Bisa dibayangkan seperti apa kualitas sumber daya manusia Indonesia nantinya,” kata Siste.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x