Tambah 4 Dosen Bergelar Profesor, UII Kini Miliki 35 Guru Besar

- 21 Juni 2023, 20:53 WIB
Universitas Islam Indonesia kembali menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor yakni Dr. Ir. Elisa Kusrini M.T., Rudy Syahputra S.Si, M.Si, Ph.D,  Rifqi Muhammad S.E, M.Sc, Ph.D, dan Nandang Sutrisno SH, LLM, PhD.
Universitas Islam Indonesia kembali menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor yakni Dr. Ir. Elisa Kusrini M.T., Rudy Syahputra S.Si, M.Si, Ph.D, Rifqi Muhammad S.E, M.Sc, Ph.D, dan Nandang Sutrisno SH, LLM, PhD. /dok UII/

PORTAL JOGJA - Universitas Islam Indonesia kembali menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor. Surat keputusan diberikan kepada empat dosen sekaligus yakni Dr. Ir. Elisa Kusrini M.T., Rudy Syahputra S.Si, M.Si, Ph.D,  Rifqi Muhammad S.E, M.Sc, Ph.D, dan Nandang Sutrisno SH, LLM, PhD.  Penyerahan SK ini dilangsungkan di Gedung Kuliah Umum Prof. dr. Sardjito, pada Rabu 21 Mei 2023.

Rektor UII Prof Fathul Wahid dalam sambutannya mengatakan dengan kenaikan jabatan akademik ini jumlah profesor aktif saat ini yang dimiliki UII sebanyak 35 orang.

"Yang menarik, hari ini, keempat profesor berasal dari disiplin dan bahkan fakultas yang berbeda yakni FTI, FMIPA, FBE, dan FH, Alhamdulillah saat ini proporsi dosen UII yang menjadi profesor adalah 4,3%. Secara nasional, persentase profesor baru sekitar 2% dari seluruh dosen di perguruan tinggi.
Artinya, dalam konteks ini, capaian UII sudah lebih dari dua kali lipat dari rata-rata nasional," kata Fathul Wahid.

Baca Juga: Sleman Raih Penghargaan Sanitasi Sekolah, Kustini : Kita Patut Berbangga

Fathul Wahid dalam sambutannya juga membahas tentang intelektual yang mempunyai tiga peran penting, yaitu menyampaikan kebenaran dan mengungkap kebohongan, memberikan konteks historis, dan mengangkat tabir ideologi yang membatasi debat.

"Dalam menjalankan peran ini, sebagai intelektual publik, tentu bukan tanpa
tantangan dan risiko. Perlu disepakati bahwa tentu peran di atas tidak hanya
tanggung jawab intelektual. Semua orang mempunyai kewajiban moral dan politik untuk menyampaikan kebenaran kepada penguasa. Dan sebaliknya, tanggung jawab intelektual juga bukan hanya itu. Namun, akses terhadap pendidikan, fasilitas, kebebasan politik, informasi, dan kebebasan berekspresi menjadikan intelektual mempunyai tanggung jawabnya yang lebih besar," kata Fathul.

Fathul mengatakan intelektual diharapkan menjadi penyambung lidah mereka yang tidak berdaya atau bahkan terzalimi. Selain itu, intelektual juga diperlukan untuk memberikan pemikiran yang menjadi konsiderans penguasa dalam mengambil kebijakan, melengkapi atau bahkan memberikan narasi alternatif dari media arus utama dan lembaga pemerintah lain.

"Intelektual juga perlu bersuara kepada kalangan bisnis yang menjalakan praktik bisnis yang mengabaikan etika, mengeksploitasi manusia lain, dan menjalankan persaingan tidak sehat," katanya.

Baca Juga: Buka Asean SMOTC, Kapolri : Ada Beberapa Kejahatan Transnasional yang Menjadi Perhatian Khusus

Di akhir sambutannya Fathul mengingatkan tentang peran intelektual dapat dibagi menjadi tiga tingkatan. Pertama, mereka yang berbicara dan menulis kepada publik hanya tentang hal yang sesuai dengan disiplin yang ditekuninya. Kedua, mereka yang berbicara dan menulis tentang disiplinnya dan mengaitkannya dengan aspek sosial, kultural, dan bahkan politik. Ketiga, mereka yang berkontribusi hanya ketika mendapat undangan, yaitu mereka yang menjadi simbol dan diminta berbicara dan menulis tentang isu-isu publik yang tidak harus terkait langsung dengan bidang keahlian aslinya.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah