Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 1 Kelas 5 SD Halaman 175, Salah Bantal, Simak Penjelasan Lengkapnya
- Pengumuman hasil pantukhir: 1 September 2022
- Registrasi calon praja IPDN: 7 s/d 12 September 2022
Syarat umum daftar calon praja IPDN 2022:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm
Syarat khusus daftar IPDN 2022:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik di telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
- Tidak bertato
- Tidak memakao kacamata/m ataupun lensa kontak
- Belum pernah menikah, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil dan melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN atau dari perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Persyaratan Administrasi Daftar IPDN 2022:
1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah;
- Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;