Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN Lulusan IPS, Alur, Jadwal Pendaftaran dan Syarat Khusus Harus Dipenuhi

- 3 April 2022, 15:18 WIB
Sekolah kedinasan IPDN sekolah praja kedinasan kementerian dalam negeri
Sekolah kedinasan IPDN sekolah praja kedinasan kementerian dalam negeri /Dok Diskominfo Kabupaten Bandung/

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 1 Kelas 5 SD Halaman 175, Salah Bantal, Simak Penjelasan Lengkapnya

- Pengumuman hasil pantukhir: 1 September 2022
- Registrasi calon praja IPDN: 7 s/d 12 September 2022

Syarat umum daftar calon praja IPDN 2022:

- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm

Syarat khusus daftar IPDN 2022:

- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik di telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
- Tidak bertato
- Tidak memakao kacamata/m ataupun lensa kontak
- Belum pernah menikah, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil dan melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN atau dari perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

Persyaratan Administrasi Daftar IPDN 2022:

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:

- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah;
- Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: IPDN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah