Calon Peserta Tak Bisa Input Nomor Pendaftaran di LTMPT untuk Daftar SNMPTN, KIP Kuliah Trending di Twitter

- 17 Februari 2021, 15:05 WIB
KIP Kuliah 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya
KIP Kuliah 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya /Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2021 harus memenuhi syarat-syarat lengkap di bawah ini sesuai yang tercantum dalam laman resmi Kemendikbud.go.id,

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

Baca Juga: Sempat Kesal ke Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Akhirnya Nyatakan Cinta

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Berikut prosedur dan cara-cara untuk pendafataran:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PortalSulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x