Dua Dosen UII Terima SK Akademik Profesor, Rektor Ingatkan Tentang Kebebasan Saintifik

28 November 2023, 15:09 WIB
Hanafi Amrani menjadi dosen penyandang gelar jabatan akademik profesor ke-12 di Fakultas Hukum UII dan ke-38 secara keseluruhan di UII. /Chandra Adi/@portaljogja/

PORTAL JOGJA - Universitas Islam Indonesia kembali menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor. Surat keputusan diberikan kepada dua dosen sekaligus yakni Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Dr.rer.soc. Masduki S.Ag., M.Si. Penyerahan SK ini dilangsungkan di Gedung Kuliah Umum Prof. dr. Sardjito, pada Senin 27 November 2023.

Rektor UII Prof Fathul Wahid mengatakan UII saat ini mempunyai 39 profesor aktif yang lahir dari rahim sendiri dan  menjadikan proporsi dosen dengan jabatan akademik profesor mencapai 4,8 persen (39 dari 800 orang).

"Saat ini, sebanyak 258 dosen berpendidikan doktoral. Sebanyak 67 berjabatan lektor kepala dan 114 lektor. Mereka semua (181 orang) tinggal selangkah lagi mencapai jabatan akademik profesor," ujar Fathul Wahid.

Baca Juga: Ini Visi Misi Capres-Cawapres nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Dalam sambutannya Fathul Wahid mengingatkan tentang kebebasan saintifik yang menjadi pilar utama dalam kemajuan ilmu pengetahuan.

"Kebebasan ini adalah fondasi yang memungkinkan para ilmuwan dan peneliti untuk menjelajahi ide, mencari kebenaran, dan berinovasi tanpa hambatan yang tidak perlu," ujarnya.

Fathul menambahkan bahwa kebebasan saintifik juga mempunyai tantangan yang harus dimitigasi. Tantangan tersebut termasuk koridor etika, karena riset mungkin memiliki dampak negatif terhadap masyarakat atau lingkungan.

"Aspek ketergantungan finansial dan politik dapat menggadaikan independensi saintifik. Jika terjebak, periset mungkin menerima riset pesanan untuk memberi stempel kepada kebijakan yang tidak selalu berpihak kepada kebaikan khalayak," tambahnya.

Baca Juga: Simak Visi Misi Capres-Cawapres nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaiman Iskandar

Hanafi Amrani menjadi dosen penyandang gelar jabatan akademik profesor ke-12 di Fakultas Hukum UII dan ke-38 secara keseluruhan di UII. Beliau lahir di Banjarmasin, 26 November 1965 dan berstatus sebagai dosen tetap dalam Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum UII terhitung sejak 1 Oktober 1990.

Hanafi Amrani berhasil menyelesaikan Ph.D di Erasmus University Rotterdam (Netherlands) pada bidang ilmu Criminal Law pada tahun 2012. Selanjutnya menyelesaikan L.LM. Programe di Erasmus University Rotteerdam (Netherlands) dalam bidang ilmu International Law pada tahun 2003, menyelesaikan program Magister dalam bidang Ilmu Hukum di Universitas Indonesia, dan memperoleh gelar Sarjana di UII pada tahun 1989.

Dalam beberapa tahun terakhir, pakar hukum pidana ini cukup aktif melakukan berbagai macam penelitian antara lain: (1) Upaya Penanggulangan Praktik Bisnis Curang Melalui Instrumen Hukum Pidana pada tahun 2017, (2) Perilaku Menyimpang Praktik Bisnis Periklanan dalam Perspektif Hukum Pidana dan Penegakan Hukumnya pada tahun 2016 dan (3) Keseimbangan Perlindungan antara Kepentingan Umum dan Kepentingan Individu dalam Praktik Pemberian Kesaksian melalui Teleconference dalam Persidangan Perkara Pidana pada tahun 2014.

Tidak hanya dalam penelitian, Hanafi Amrani juga cukup aktif melakukan publikasi beberapa karya baik dalam bentuk jurnal, buku atau prosiding. Beberapa karya ilmiah yang telah di publikasikan ke dalam jurnal baik internasional maupun nasional.

Selain itu, Hanafi Amrani juga mempublikasikan karya ke dalam bentuk buku. Beberapa buku buah pemikirannya anatara lain (1) Hukum Pidana Islam Kontemporer pada tahun 2023, (2) Hukum Pidana Ekonomi tahun pada 2021, (3) Politik Pembaruan Hukum Pidana pada tahun 2019, (4) Korupsi Kerugian Keuangan Negara di BUMN pada tahun 2018 dan (5) Sistem Pertanggungjawaban Pidana: Perkembangan dan Penerapan pada tahun 2015.

Beberapa posisi jabatan di internal UII dan di luar UII yang pernah diemban di antaranya: (1) Ketua Departemen Hukum Pidana di Fakultas Hukum, UII pada tahun 2022-2026, (2) Wakil Dekan Bidang Sumber Daya di Fakultas Hukum UII, pada tahun 2018-2022, (3) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (DPP-APPTHI) di Bidang Hubungan Antar Institusi pada tahun 2015-2019 dan (4) Ketua Program Studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UII, pada tahun 2014-2018.

Baca Juga: Bawaslu Persilakan Tiga Capres-Cawapres Berkampanye Seluas-luasnya

Masduki merupakan dosen yang menyandang gelar jabatan akademik profesor pertama di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya dan ke-39 di lingkungan UII.

Penerima SK Profesor berikutnya adalah Masduki. Beliau merupakan dosen yang menyandang gelar jabatan akademik profesor pertama di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya dan ke-39 di lingkungan UII.

Masduki lahir di Telaga Langsat, 11 April 1972 dan berstatus sebagai dosen tetap dalam Program Studi Ilmu Ekonomi Program Sarjana, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII terhitung sejak 1 April 2004. Masduki berhasi memperoleh gelar Doktor pada Institute of Communication Studies and Media Research (IfKW), University of Munich, Germany, memperoleh gelar Master dalam bidang jurnalisme pada Ateneo de Manila University, Manila, Filipina, gelar Master dalam bidang Ilmu Komunikasi pada Universitas Sebelas Maret Surakarta dan program sarjana pada Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Masduki memiliki beberapa pengalaman akademik dan profesional media, di antaranya menjadi dosen tamu di SCIMPA, Universiti Utara Malaysia, Kedah, Malaysia pada mata kuliah: Digital Media, Regulasi dan Etika dalam Industri Kreatif, mentoring produksi dokumenter, menjadi peneliti tamu pada Cracow University of Economic, Krakow, Polandia, 18 Juni-17 Juli 2023 dalam Proyek ODDEA Uni Eropa-Universitas Islam Indonesia: The state-of-the-art analysis of the underlying factor of the digital divide within the EU and within the Southeast Asia, menjadi Asesor Nasional akreditasi Jurnal SINTA (bidang substansi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada tahun 2023 hingga sekarang dan Assessor Indonesia (External Assessor Indonesia), International Fact-Checking Network (IFCN), Poynter Institute, Columbia, USA pada tahun 2017-2019.

 

Masduki juga aktif mendiseminasikan hasil penelitian dan pemikirannya melalui media buku, antara lain: Bunga rampai berjudul The Politics of Disinformation in Indonesia (2014-2019). In Politics of Disinformation: The Influence of Fake News on the Public Sphere (First Edition) pada tahun 2021, dan Buku Referensi berjudul Public Service Broadcasting and Post-Authoritarian Indonesia pada tahun 2020. Buku terbitan dalam Bahasa Indonesia diantaranya (1) Dari Penyiaran ke Media Publik: 10 Tahun Rumah Perubahan LPP pada tahun 2023, serta tulisan Artikel dalam buku: Demokrasi Tanpa Demos, Refleksi 100 Ilmuwan Sosial Politik, berjudul: Independensi Media dan Kuasa Uang pada tahun 2021.***

Editor: Chandra Adi N

Tags

Terkini

Terpopuler