BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Proses di Kemenkeu Telah Disetujui

- 16 November 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /(Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan BLT subsidi gaji kepada guru honorer madrasah di bulan November ini. Persetujuan ini telah tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Agenda subsidi gaji ini telah ditandatangani oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pencairan anggaran BLT subsidi gaji kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS (Pegawai Negeri Sipil

Kemenag juga akan memberikan BLT subsidi gaji tidak hanya untuk guru honorer, namun juga sejumlah lembaga di bawah Kementerian Agama secara umum.

Baca Juga: Jadwal Acara NET Hari Ini Senin 16 November 2020. School 2017 dan Hercai, Tayang Mulai Hari Ini

"Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu. Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar dikutip dari RRI.

Nizar menargetkan bantuan ini akan disalurkan kepada GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun. Kemudian ada yang disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar. Untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp 253,8 juta.

Ia mengatakan tahapan selanjutnya adalah pencairan. Karena itu pihaknya akan segera memproses secepatnya.

"Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan," kata Nizar.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari P Batubara: Bantuan Sosial Tunai diperpanjang hingga 2021

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag, M. Zain mengungkapkan ada 745.415 GTK Non PNS Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah