Pemerintah Lakukan Penanganan Bencana Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara

- 19 April 2024, 23:21 WIB
Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara pada pukul 01.30 WIB, Rabu 17 April 2024
Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara pada pukul 01.30 WIB, Rabu 17 April 2024 /BPBD Kabupaten Sitaro./

Penanganan Pascaerupsi

Gambaran kondisi Gunung Ruang dan sekitarnya, Desa Laingpatehi pada pukul 12.07 WITA./Foto:ANTARA/BASARNAS Manado
Gambaran kondisi Gunung Ruang dan sekitarnya, Desa Laingpatehi pada pukul 12.07 WITA./Foto:ANTARA/BASARNAS Manado

Terdapat upaya dilakukan pemerintah dalam penanganan bencana. Bersama sejumlah pihak, segera diadakan kaji cepat, evakuasi dan penyiapan sarana evakuasi, dan penyiapan sarana evakuasi di Kecamatan Tagulandang.

Seluruh penduduk di Kampung Limpatehe dan Kampung Pumpente yang berada di Pulau Ruang dievakuasi ke tempat aman agar mereka terhindar dari bahaya erupsi dan awan panas. Tercatat 272 kepala keluarga dengan total 828 jiwa ikut dalam evakuasi tersebut.

Guna pemenuhan kebutuhan, maka segera dilakukan pendistribusian bantuan paket makanan, selimut, tenda, genset, dan pakaian untuk anak-anak dan orang dewasa.

Baca Juga: 12 Tips Mendaki Gunung untuk Pemula, Perhatikan Hal Ini

Sejumlah penerbangan dari atau menuju bandara yang terdekat dan terdampak erupsi Gunung Ruang, juga dihentikan sementara. Ribuan penumpang terpaksa menunda keberangkatan melalui Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado akibat dampak semburan abu vulkanik.

Dengan adanya erupsi ini, pemerintah mengimbau masyarakat di lokasi terdampak agar tak bermukin atau memasuki wilayah pada radius 6 kilometer dari pusat kawah. Perlu pula mewaspadai potensi lontaran material gunung api dan tsunami.

Penggunaan masker sangat penting pada saat ini guna menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu pernafasan. Selanjutnya pemerintah meminta warga untuk mengikuti arahan dari pemerintah atau petugas di lapangan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro juga telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung mulai 16-29 April 2024.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ESDM/BNPB/ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah