Ganjar Silaturahmi kepada Megawati, Salah Satunya Ngobrol tentang Amicus Curiae

- 17 April 2024, 11:16 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo /Antara/Aprillio Akbar/

"Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," ucap alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Soal Capres : Urusannya Bu Megawati, Lha Saya Tak Nyambut Gawe Ngurusi Rob

Walaupun ada kesadaran bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi, namun Ganjar menyebut bahwa apa yang dituliskan ibunda dari Puan Maharani itu tentunya dapat mendorong putusan bisa diambil dengan seadil-adilnya.

Diketahui amicus curiae Megawati yang disampaikan ke MK melalui oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat itu, Presiden Kelima RI memberikan sejumlah pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.

Pada kesempatan itu pula, Hasto juga sempat menunjukkan serta membacakan tulisan tangan Megawati yang tertera di halaman belakang surat yang disampaikannya bersama Djarot itu. Nampak di bawah tulisan, tertera tanda tangan Megawati Soekarnoputri dan tertulis pula seruan merdeka sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Megawati Punya Pembisik Siapa yang Bakal Maju Capres 2024 PDIP Usung Nama Baru Bukan Jokowi Lagi

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” kata Hasto sambil membacakan tulisan tersebut.

Dalam hal ini, politisi asal Yogyakarta ini menyebut bahwa pihaknya hanya ingin menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun. Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan tidak akan mengintervensi kedaulatan Hakim Mahkamah Konstitusi, sekaligus menghormati independensi dan kedaulatan para hakim terkait yang akan mengumumkan putusan perkara pada 22 April 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah