Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Semarang-Batang

- 12 April 2024, 14:56 WIB
Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah
Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah /ANTARA/Humas Polda Jateng/

Terkait korban meninggal dan luka-luka itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah ini akan menerima dana santunan untuk yang meninggal dunia dan biaya perawatan untuk korban luka-luka.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis 11 April 2024, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Korban luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol Semarang–Batang. Armada ini keluar dari jalan dan masuk ke parit di sisi kiri jalan. Saat terperosok di parit itu, bus sempat terseret sekitar 150 meter. Ini mengakibatkan sejumlah penumpang terlempar keluar serta sebagian lagi terjepit.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah