Kemenhub Tanggapi Serius Kasus Pilot Tertidur, Beri Teguran dan Berlakukan Sanksi

- 9 Maret 2024, 17:03 WIB
Maskapai penerbangan Batik Air.
Maskapai penerbangan Batik Air. //Instagram @batikair

PORTAL JOGJA – Kasus Pilot dan Co Pilot maskapai penerbangan Batik Air yang tertidur saat penerbangan mendapat tanggapan serius dari Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni pada Sabtu 9 Maret 2023 menyatakan akan melakukan investigasi secara khusus dan juga akan melayangkan teguran keras.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management  untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Kristi seperti dikutip Portal Jogja dari Antara.

Baca Juga: Kepala Sekolah SDIT Alam Nurul Islam Apresiasi Respon Cepat Warga dan Relawan Bantu Evakuasi Peserta Kemah

Fatigue Risk Management tak lain adalah manajemen risiko atas kelelahan. Kristi mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Sebelumnya, insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV terjadi pada 25 Januari 2024 dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah digrounded sesuai standard operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut.

Baca Juga: Kepala Sekolah SDIT Alam Nurul Islam Apresiasi Respon Cepat Warga dan Relawan Bantu Evakuasi Peserta Kemah

Sementara Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x