Menpan RB dan Mensetneg Detailkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

- 22 Februari 2024, 12:07 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, /menpan.go.id/

PORTAL JOGJA - Terkait pemindahan bertahap Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), maka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno. Pertemuan pada Rabu 21 Februari 2024 di Kantor Kemenpan RB Jakarta ini bertujuan mendetailkan skenario pemindahan tersebut.

"Kami sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," ucap Menpan RB dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta pada Kamis 22 Februari 2024.

Sejumlah hal disinggung dalam pertemuan tersebut. Salah satunya berupa pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk identifikasi seberapa penting peran terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L.

Baca Juga: Progres Pembangunan Fisik IKN Capai 26 Persen

Identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) juga menjadi pembahasan kedua menteri ini. Termasuk di dalamnya strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

Sementara untuk pembahasan tentang ASN di IKN, Anas menyebut adanya persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, meliputi penguasaan literasi, kemampuan melakukan banyak tugas (multitasking), penguasaan substansi prinsip IKN, juga kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Persyaratan tersebut menjadi penting karena perpindahan Ibukota Negara yang baru tidak hanya perubahan secara fisik, namun juga paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government.

Baca Juga: Pemerintah Otorita IKN Mengajak Masyarakat Indonesia Memilih Logo IKN Nusantara

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," ucapnya.

Menurut rencana, sekitar 6.000 ASN akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara pada tahap awal. Diketahui 11.916 aparatur sipil negara akan dipindahkan ke wilayah yang berada di Kalimantan Timur. Namun karena ketersediaan bangunan di sana baru siap, maka ditempuh pemindahan secara bertahap. Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Sebelumnya, waktu pemindahan mereka yang dijadwalkan pada Juli tetapi atas arahan Mensetneg, akhirnya diundur hingga Agustus 2024. Ini karena kawasan tersebut sebagian tempatnya akan digunakan untuk upacara perayaan 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Mengawali Salat Tarawih di IKN Nusantara Sebelum Titik Nol Diresmikan

"Tadinya akan pindah di Juli, tapi kemarin atas arahan dari Mensetneg karena tempat itu sebagian masih akan dipakai untuk upacara. Maka nanti akan pindah setelah Agustus," katanya pada Selasa 20 Februari 2024.

Pemindahan para pegawai sipil negara ini terbagi dalam tiga prioritas. Pertama adalah eselon I sebanyak 179 dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan. Kedua, 91 eselon I dari 29 kementerian atau lembaga.Prioritas ketiga sebanyak 378 eselon I dari 59 kementerian/lembaga.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x