Jokowi mengatakan tidak ragu memberikan posisi menteri ATR/kepala BPN kepada AHY, dengan mempertimbangkan kiprahnya di bidang politik dan menyoroti pendidikan AHY di akademi militer maupun non-militer.
Pelantikan AHY dan Hadi dilakukan secara bersamaan sesuai Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024.***