Mudahkan Penanganan, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa

- 2 Januari 2024, 05:34 WIB
Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi.
Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi. /Instagram @bpbdsumedang

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat gempa bumi bermagnitudo 4,8 yang terjadi pada malam tahun baru Minggu 31 Desember 2023. Gempa ini mengakibatkan sebanyak 248 rumah mengalami kerusakan.

“Termasuk hari ini kami sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman di Kabupaten Sumedang, seperti dilansir dari ANTARA.

Herman menyebut pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa dilakukan selama tujuh hari mulai dari 1 sampai 7 Januari 2024.

Dia menambahkan keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih memfokuskan terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.

Baca Juga: Pasca Gempa Bumi BMKG Minta Warga Sumedang Waspada Selama Sepekan

“Ini akan lebih memudahkan penanganan termasuk anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana,” katanya.

Menurut Herman, hingga saat ini gempa yang terjadi pusat kota Sumedang tersebut menyebabkan tiga orang terluka ringan.

Selain itu, gempa mengakibatkan sebanyak 248 rumah warga rusak ringan hingga berat akibat gempa.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bencana gempa bumi yang berlangsung pada pukul 20.35 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun masyarakat tetap waspada guna mengurangi risiko kebencanaan.

“Kepada warga masyarakat, Kabupaten Sumedang saat ini dalam keadaan aman dan terkendali, tetapi mohon untuk waspada. Karena dalam waktu yang bersamaan kita pun dihadapkan dengan potensi bencana banjir dan longsor,” kata dia.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x