PSBB Berlaku Lagi, 27 Objek Wisata di Jakarta Tutup

- 14 September 2020, 09:04 WIB
TAMAN Margasatwa Ragunan (TMR).
TAMAN Margasatwa Ragunan (TMR). /Instagram.com/@ragunanzoo

PORTAL JOGJA -  DKI Jakarta mulai menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ini Senin 14 September 2020. Salah satu dampak pemberlakuan aturan tersebut adalah penutupan kembali sejumlah objek wisata di Jakarta.

Dari akun media sosial twitternya Pemprov DKI Jakarta @DKIJakarta, destinasi wisata yang akan mengalami penutupan adalah :

  • Kawasan Monas
  • Ancol
  • Kawasan Kota Tua
  • Taman Margasatwa Ragunan
  • Anjungan DKI di TMII
  • Planetarium Jakarta
  • Taman Ismail Marzuki

Baca Juga: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Masih Diperiksa Polisi Lampung, Ini Identitasnya

  • Pusat Budaya Betawi Setu Babakan
  • Rumah Si Pitung
  • Lab Tari dan Karawitan Condet
  • Pulau Cipir
  • Pulau Kelor
  • Pulau Onrust
  • Tugu Proklamasi
  • Taman Benyamin Sueb
  • Wayang Orang Bharata
  • Kelompok Sandiwara Miss Tjitjih
  • Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota
  • Gedung Kesenian Jakarta
  • Museum Sejarah Jakarta
  • Museum Taman Prasasti

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup hari Ini Senin 14 Septmber, Segera Download dan Daftar

  • Museum MH Thamrin
  • Museum Seni Rupa dan Keramik
  • Museum Tekstil
  • Museum Wayang
  • Museum Bahari
  • Museum Joang '45

Dalam postingannya tersebut, Pemprov DKI menyatakan bahwa sejumlah destinasi wisata tersebut ditutup ntuk melindungi warga dari risiko penularan COVID-19.  Selama proses penutupan yang belum dipastikan batas akhirnya tersebut, Pemprov DKI akan melakukan pembersihan di area wisata tersebut.***

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah