UII Mengutuk Kekerasan dalam Konflik Israel - Palestina: Perang Harus Segera Dihentikan

- 12 Oktober 2023, 14:31 WIB
Asap roket membubung setelah serangan Udara Israel di Gaza, 9 Oktober 2023.
Asap roket membubung setelah serangan Udara Israel di Gaza, 9 Oktober 2023. /Reuters/Saleh Salem/

PORTAL JOGJA - Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap terkait konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina. Perang yang terjadi di Gaza Palestina dan Selatan Israel sejak Sabtu 7 Oktober 2023 mengakibatkan tewasnya warga sipil.

Pertempuran bersenjata antara Israel dan Palestina sudah membunuh lebih dari 2.000 korban dari berbagai kalangan termasuk balita, anak kecil, perempuan, dan kelompok rentan lainnya. Kondisi terkini, Israel telah memblokade total Gaza dan memutus jaringan listrik, pasokan air minum, akses Internet, serta menghalangi masuknya bantuan ke Gaza sejak 9 Oktober 2023.

Rektor UII Fathul Wahid mengatakan, setelah membaca, mencermati, dan mendalami situasi yang terjadi dalam eskalasi perang Israel dan Palestina, kami, warga Ull, menyatakan sikap.

"Mengutuk segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam perang yang telah mengakibatkan ribuan korban masyarakat sipil berjatuhan di Gaza dan Israel. Menyerukan penyelesaian perang dan proses binadamai yang berdasar pada penghormatan hak asasi manusia dan keadilan antarpihak yang bertika," kata Fathul dalam keterangan resmi pada Kamis 12 Oktober 2023.

Baca Juga: KPK Umumkan SYL dan Dua Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Kementan

Pihaknya mendesak Israel dan Palestina untuk segera melakukan gencatan senjata dan menciptakan ruang kemanusiaan yang dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat di Gaza dan Israel melakukan evakuasi ke tempat pengungsian/hunian sementara yang layak, mendapatkan bantuan kemanusiaan, serta melanjutkan kehidupan yang bermartabat.

"Menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan organisasi internasional lainnya, untuk mengedepankan isu kemanusiaan dengan mengambil langkah cepat penghentian perang demi mencegah bertambahnya jumlah korban," lanjut Fathul.

UII juga mendesak dunia internasional mempercepat reformasi organisasi PBB agar tidak didominasi oleh negara pemegang hak veto yang menyebabkan terhalangnya proses perdamaian dunia.

"Mendukung upaya pemerintah Indonesia dan dunia internasional untuk mengerahkan bantuan morel dan kemanusiaan demi meringankan penderitaan masyarakat sipil di Gaza dengan membuka blokade, mempercepat tercapainya proses negosiasi antara Israel dan Palestina, serta mewujudkan kemerdekaan seutuhnya bagi Palestina," katanya.

Baca Juga: Kesaksian WNI di Jalur Gaza Saat Konflik Israel - Palestina

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x